Adalah jenjang kedua dari catur asrama. Kata
grahasta berasal dari dua kata yaitu kaya Grha artinya rumah, stha artinya
berdiri. Jadi grahasta artinya berdiri membentuk rumah tangga. Dalam berumah
tangga ini harus mampu seiring dan sejalan untuk membina hubungan atas darar
saling cinta mencintai dan ketulusan. Masa grehastha asrama hendaknya
dibangun mulai dari brahmacari asrama. Tatanan hidup brahmacari dituruti, dan
tujuan hidup brahmacari telah diraih barulah dengan optimis mengabdikan ilmu
itu di masyarakat. Dengan pengabdian itu, kita mencapai bekal hidup. Dengan bekal
hidup inilah kita optimis membangun rumah tangga. Maka dari itu brahmacari
asrama adalah dasar hidup dari grehastha asrama.
Setelah memasuki tingkat hidup
Grhastha, bukan berarti masa belajar atau menuntut ilmu itu berakhir sampai
disitu saja. Belajar tidak mengenal batas usia. Belajar berlangsung selama
hayat dikandung badan. Maka orang mengatakan masa muda adalah masa belajar. Hal
ini mengandung arti bahwa tidak ada istilah tua dalam hal belajar. Karena ilmu
pengetahuan itu sifatnya berkembang terus. Ilmu yang didapatkan dalam jenjang
Brahmacari itu lebih diperdalam serta ditingkatkan lagi setelah menginjak hidup
berumah tangga (Grhastha).
Dalam Agastya Parwa dijelaskan
“ Grhastha ngarania Sang yatha sakti
kayika Dharma”.
Artinya
“
Grhastha namanya beliau yang dengan kemampuan sendiri mengamalkan Dharmanya”.
Ciri
seorang Grhastha
adalah memiliki kemauan untuk mandiri untuk mewujudkan swadharmanya. Dalam
Catur Asrama ini kedudukan Grhastha Asrama inilah kedudukan yang paling
sentral. Suksesnya seorang Brahmacari dan Vanaprastha amat tergantung dari
kemampuan Grhastha Asrama melakukan kewajibannya untuk membiayai pemeliharaan
dan biaya pendidikan Brahmacari Asrama.
Grhasta
asmara atau pernikahan pada hakikatnya adalah suatu yadnya guna memberikan
kesempatan kepada leluhur atau jiwa-jiwa yang lain untuk menjelma kembali dalam
rangka memperbaiki karmanya. Dalam kitab suci Sarasamuscaya sloka 2 disebutkan
"Ri sakwehning sarwa bhuta, iking janma wang juga wenang gumaweakenikang
subha asubha karma, kunang panentasakena ring subha karma juga ikang asubha
karma pahalaning dadi wang" artinya: dari demikian banyaknya semua
mahluk yang hidup, yang dilahirkan sebagai manusia itu saja yang dapat berbuat
baik atau buruk. Adapun untuk peleburan perbuatan buruk ke dalam perbuatan yang
baik, itu adalah manfaat jadi manusia. Dan merupakan bagian dari usaha
penyucian diri lewat sebuah ikatan lahir bathin antara seorang laki-laki dam
seorang wanita lewat sebuah jalur kesetiaan untuk sehidup semati.
Adapun
kewajiban-kewajiban orang yang sudah berumah tangga yaitu :
1. Melanjutkan keturunan
2. Membina rumah tangga
3. Bermasyarakat
4. Melakukan panca yadnya
Kewajiban Suami
Menurut kitab suci Hindu (Weda Smrti)
seorang suami berkewajiban :
a. Melindungi istri dan
anak-anaknya. Ia harus mengawinkan anaknya kalau sudah waktunya.
b. Menugaskan istrinya untuk mengurus
rumah tangga. Dan urusan agama dalam rumah tangga ditanggung bersama.
c. Menjamin hidup dengan memberi nafkah
kepada istrinya bila akan pergi keluar daerah.
d. Memelihara hubungan kesucian dengan
istri, saling percaya mempercayai, memupuk rasa cinta dan kasih sayang serta
jujur lahir bathin. Suka dan duka dalam rumah tangga ditanggung bersama
sehingga terjaminnya kerukunan dan keharmonisan.
e. Menggauli istrinya dan mengusahakan
agar tidak terjadi penceraian dan masing-masing tidak melanggar kesucian.
f. Tidak merendahkan martabat istri.
Janganlah terlalu cemburuan, yang menyebabkan timbulnya percekcokan dan
perceraian dalam keluarga.
Kewajiban istri
a.
Sebagai seorang istri dan sebagai
seorang wanita hendaknya selalu berusaha tidak bertindak sendiri-sendiri.
Setiap rencana yang akan dibuat harus dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan
suami.
b. Istri harus pandai membawa diri dan
pandai pula mengatur dan memelihara rumah tangga, supaya baik dan ekonomis.
c.
Istri harus setia pada suami dan
pandai meladeni suami dengan hati yang tulus ikhlas serta menyenangkan.
d. Istri harus dapat mengendalikan
pikiran, perkataan, dan tingkah laku dengan selalu berpedoman pada susila. Ia
harus dapat menjaga kehormatan dan martabat suaminya.
e.
istri harus dapat memelihara rumah
tangga, pandai menerima tamu, dan meladeni dengan sebaik-baiknya.
f.
Istri harus setia dan jujur pada
suami, dan tidak berhati dua.
g. Hemat cermat dalam menggunakan harta
kekayaan, tidak berfoya-foya dan boros.
h. Tahu dengan tugas wanita, rajin
bekerja, merawat anak dan meladeni kepentingan semua keluarga. Berhias diwaktu
perlu.
Antara suami dan istri harus selalu
ada saling pengertian untuk mewujudkan keluarga sejahtera. Sebagai seorang
suami dan istri haruslah tetap ingat melaksanakan kewajiban dengan penuh
kesadaran sebagai anggota atau kepala rumah tangga sehingga dapat terciptana
keharmonisan dalam keluarga.
Oleh karena itu hendaknya selalu memupuk pribadi yang
baik. Selain itu rasa kasih dan sifat lemah lembut bersaudara harus kita tumbuh
kembangkan. Adapun hubungan antara suami dan istri harus dapat menjalin
kerukunan dalam kesatuan pikiran, ucapan, perbuatan serta sesuai dengan
norma-norma agama. Hidup suami istri bukanlah merupakan suatu persaingan dalam
menuntut persamaan hak dan bukan merupakan suatu perlombaan dalam melaksanakan
tugas dan kewajiban itu, melainkan merupakan suatu keharmonisan dan kesatuan
hidup lahir dan bathin. Hal ini disimbolakn sebagai Ardanaraswari yaitu
persatuan antara laki dan perempuan dalam satu badan.
terima kasih
ReplyDelete