Thursday 4 April 2019

GRAHASTA ASRAMA

April 04, 2019

Grehastha asrama

Adalah jenjang kedua dari catur asrama. Kata grahasta berasal dari dua kata yaitu kaya Grha artinya rumah, stha artinya berdiri. Jadi grahasta artinya berdiri membentuk rumah tangga. Dalam berumah tangga ini harus mampu seiring dan sejalan untuk membina hubungan atas darar saling cinta mencintai dan ketulusan. Masa grehastha asrama hendaknya dibangun mulai dari brahmacari asrama. Tatanan hidup brahmacari dituruti, dan tujuan hidup brahmacari telah diraih barulah dengan optimis mengabdikan ilmu itu di masyarakat. Dengan pengabdian itu, kita mencapai bekal hidup. Dengan bekal hidup inilah kita optimis membangun rumah tangga. Maka dari itu brahmacari asrama adalah dasar hidup dari grehastha asrama.
Setelah memasuki tingkat hidup Grhastha, bukan berarti masa belajar atau menuntut ilmu itu berakhir sampai disitu saja. Belajar tidak mengenal batas usia. Belajar berlangsung selama hayat dikandung badan. Maka orang mengatakan masa muda adalah masa belajar. Hal ini mengandung arti bahwa tidak ada istilah tua dalam hal belajar. Karena ilmu pengetahuan itu sifatnya berkembang terus. Ilmu yang didapatkan dalam jenjang Brahmacari itu lebih diperdalam serta ditingkatkan lagi setelah menginjak hidup berumah tangga (Grhastha).

Dalam Agastya Parwa dijelaskan
“ Grhastha ngarania Sang yatha sakti kayika Dharma”.
                        Artinya
“  Grhastha namanya beliau yang dengan kemampuan sendiri mengamalkan Dharmanya”.


Ciri seorang Grhastha adalah memiliki kemauan untuk mandiri untuk mewujudkan swadharmanya. Dalam Catur Asrama ini kedudukan Grhastha Asrama inilah kedudukan yang paling sentral. Suksesnya seorang Brahmacari dan Vanaprastha amat tergantung dari kemampuan Grhastha Asrama melakukan kewajibannya untuk membiayai pemeliharaan dan biaya pendidikan Brahmacari Asrama.
Grhasta asmara atau pernikahan pada hakikatnya adalah suatu yadnya guna memberikan kesempatan kepada leluhur atau jiwa-jiwa yang lain untuk menjelma kembali dalam rangka memperbaiki karmanya. Dalam kitab suci Sarasamuscaya sloka 2 disebutkan "Ri sakwehning sarwa bhuta, iking janma wang juga wenang gumaweakenikang subha asubha karma, kunang panentasakena ring subha karma juga ikang asubha karma pahalaning dadi wang" artinya: dari demikian banyaknya semua mahluk yang hidup, yang dilahirkan sebagai manusia itu saja yang dapat berbuat baik atau buruk. Adapun untuk peleburan perbuatan buruk ke dalam perbuatan yang baik, itu adalah manfaat jadi manusia. Dan merupakan bagian dari usaha penyucian diri lewat sebuah ikatan lahir bathin antara seorang laki-laki dam seorang wanita lewat sebuah jalur kesetiaan untuk sehidup semati.

Adapun kewajiban-kewajiban orang yang sudah berumah tangga yaitu :
                              1.      Melanjutkan keturunan
                              2.      Membina rumah tangga
                              3.      Bermasyarakat
                              4.      Melakukan panca yadnya


Kewajiban Suami
Menurut kitab suci Hindu (Weda Smrti) seorang suami berkewajiban :
a.       Melindungi  istri dan anak-anaknya. Ia harus mengawinkan anaknya kalau sudah waktunya.
b.      Menugaskan istrinya untuk mengurus rumah tangga. Dan urusan agama dalam rumah tangga ditanggung bersama.
c.       Menjamin hidup dengan memberi nafkah kepada istrinya bila akan pergi keluar daerah.
d.      Memelihara hubungan kesucian dengan istri, saling percaya mempercayai, memupuk rasa cinta dan kasih sayang serta jujur lahir bathin. Suka dan duka dalam rumah tangga ditanggung bersama sehingga terjaminnya kerukunan dan keharmonisan.
e.      Menggauli istrinya dan mengusahakan agar tidak terjadi penceraian dan masing-masing tidak melanggar kesucian.
f.      Tidak merendahkan martabat istri. Janganlah terlalu cemburuan, yang menyebabkan timbulnya percekcokan dan perceraian dalam keluarga.

Kewajiban istri
a.       Sebagai seorang istri dan sebagai seorang wanita hendaknya selalu berusaha tidak bertindak sendiri-sendiri. Setiap rencana yang akan dibuat harus dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan suami.
b.      Istri harus pandai membawa diri dan pandai pula mengatur dan memelihara rumah tangga, supaya baik dan ekonomis.
c.       Istri harus setia pada suami dan pandai meladeni suami dengan hati yang tulus ikhlas serta menyenangkan.
d.      Istri harus dapat mengendalikan pikiran, perkataan, dan tingkah laku dengan selalu berpedoman pada susila. Ia harus dapat menjaga kehormatan dan martabat suaminya.
e.       istri harus dapat memelihara rumah tangga, pandai menerima tamu, dan meladeni dengan sebaik-baiknya.
f.       Istri harus setia dan jujur pada suami, dan tidak berhati dua.
g.      Hemat cermat dalam menggunakan harta kekayaan, tidak berfoya-foya dan boros.
h.      Tahu dengan tugas wanita, rajin bekerja, merawat anak dan meladeni kepentingan semua keluarga. Berhias diwaktu perlu.

Antara suami dan istri harus selalu ada saling pengertian untuk mewujudkan keluarga sejahtera. Sebagai seorang suami dan istri haruslah tetap ingat melaksanakan kewajiban dengan penuh kesadaran sebagai anggota atau kepala rumah tangga sehingga dapat terciptana keharmonisan dalam keluarga.
Oleh karena itu hendaknya selalu memupuk pribadi yang baik. Selain itu rasa kasih dan sifat lemah lembut bersaudara harus kita tumbuh kembangkan. Adapun hubungan antara suami dan istri harus dapat menjalin kerukunan dalam kesatuan pikiran, ucapan, perbuatan serta sesuai dengan norma-norma agama. Hidup suami istri bukanlah merupakan suatu persaingan dalam menuntut persamaan hak dan bukan merupakan suatu perlombaan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban itu, melainkan merupakan suatu keharmonisan dan kesatuan hidup lahir dan bathin. Hal ini disimbolakn sebagai Ardanaraswari yaitu persatuan antara laki dan perempuan dalam satu badan.

Written by

We are Creative Blogger Theme Wavers which provides user friendly, effective and easy to use themes. Each support has free and providing HD support screen casting.

1 comments:

 

© 2013 AGAMA HINDU CERDAS. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top